Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Selamat datang di Sistem Informasi Gampong dan Layanan Online (SIGAMLON) Gampong Kutablang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe Selengkapnya

Artikel

Camat, Kapolsek dan Danramil Banda Sakti Sosialisasi Qanun Aceh tentang Peradilan Adat

31 Oktober 2024 06:22:55  Tarmizi  779 Kali Dibaca  Berita Desa

Kapolsek Banda Sakti Iptu Zul Akbar dan Danramil 16 Banda Sakti Kapten Arm Junaidi menjadi pembicara pada kegiatan sosialisasi tentang Qanun nomor 9 tahun 2008 tentang 18 (delapan belas) perkara yang diselesaikan secara adat istiadat di Gampong di Kantor Keuchik Gampong Kuta Blang Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, Selasa (29/10/2024).

Hadir juga camat Banda Sakti Yuswardi,SKM, M.S.M, Ketua Tuha Peut dan anggota, kepala dusun, pimpinan lembaga/organisasi Gampong, Babinsa, Babin Kamtibmas dan tamu undangan.

Perkara yang tertuang dalam Qanun Aceh Nomor 09 Tahun 2008 tentang Peradilan Adat, yaitu perselisihan dalam rumah tangga, sengketa antara keluarga yang berkaitan dengan Faraid, perselisihan antar warga, Khalwat/Mesum, perselisihan tentang hak milik, pencurian dalam keluarga (pencurian ringan), perselisihan harta seharkat, pencurian ringan, pencurian ternak peliharaan, pelanggaran adat tentang ternak, pertanian dan hutan, persengketaan di laut, persengketaan di pasar, penganiayaan ringan, pembakaran hutan (skala kecil), fitnah, hasut dan pencemaran nama baik, pencemaran lingkungan, pengancaman, perselisihan lain yang melanggar adat istiadat.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Gampong

Back Next

Statistik Penduduk