Menanggapi banyaknya pertanyaan dari warga, Pemerintah Gampong Kuta Blang menyampaikan bahwa penurunan desil TIDAK bersifat otomatis, khususnya bagi warga yang berada di Desil 8–10. Penurunan desil hanya dapat dilakukan melalui pengajuan usulan
Cara mengecek dan memperbarui desil:
• Cek melalui Aplikasi Cek Bansos
• Pembaruan data (desil, alamat, anggota keluarga) dilakukan di Kantor Keuchik. Wajib membawa KTP, KK, foto rumah (tampak depan & dalam) dan poto rekening listrik terbaru.
Catatan penting:
Penentuan desil tidak hanya berdasarkan penghasilan, tetapi juga dinilai dari:
• Kondisi dan kelayakan rumah
• Kepemilikan aset dan peralatan rumah tangga
• Kendaraan dan pola pengeluaran
Risiko pengajuan penurunan desil ditolak apabila kondisi rumah layak dan aset memadai.
Peluang penurunan desil lebih besar bagi warga dengan:
• Rumah tidak layak huni
• Tidak memiliki aset bernilai
• Penghasilan tidak tetap
• Tanggungan keluarga banyak (anak sekolah, disabilitas, lansia)
Kami mengimbau warga agar memahami mekanisme ini untuk menghindari kesalahpahaman terkait bantuan sosial.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan datang langsung ke Kantor Keuchik Kuta Blang.