Menanggapi banyaknya pertanyaan dari warga, Pemerintah Gampong Kuta Blang menyampaikan bahwa penurunan desil TIDAK bersifat otomatis, khususnya bagi warga yang berada di Desil 8–10. Penurunan desil hanya dapat dilakukan melalui pengajuan usulanCara mengecek dan memperbarui desil:• Cek melalui Aplikasi Cek Bansos• Pembaruan data (desil, alamat, anggota keluarga) dilakukan di Kantor Keuchik. Wajib membawa KTP, KK, foto rumah (tampak depan & dalam) dan poto rekening listrik terbaru.Catatan penting:Penentuan desil tidak hanya berdasarkan penghasilan, ...
Baca Selengkapnya